JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa ia tidak anti dengan kontrak politik. Menurut Anies, kontrak politik adalah bukti komitmen berjuang untuk warga.
Anies menyampaikan hal tersebut di sela kampanyenya di kawasan bekas penertiban Bukit Duri, untuk normalisasi Sungai Ciliwung, RW 12 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Saat kampanye di kawasan tersebut, Anies menandatangi dokumen kontrak politik yang berisi 10 poin aspirasi warga.
"Kami sampaikan di sini, kami tidak anti-kontrak politik. Di mana-mana kami siap untuk melakukan kontrak politik, kenapa, karena ini bukti kami mau memperjuangkan," kata Anies, kepada warga setempat di lokasi, Senin sore.
(Baca juga: Sandiaga Tanda Tangani Kontrak Politik yang Diajukan Warga Kampung Nelayan)
Menurut dia, calon gubernur yang menolak untuk tanda tangani kontrak politik patut diragukan komitmennya dalam berjuang untuk warga.
"Karena itu kita katakan siap, dan semua kontrak politik seperti ini. Bapak, Ibu menulis, kita baca, kita sama-sama sepakati. Dari situ kita tanda tangan," ujar Anies.
Sebelumnya, saat berkampanye di kawasan RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Anies disuguhi kontrak politik oleh warga.
Kontrak politik itu diserahkan Kelompok Perempuan untuk Keadilan Sosial yang mewakili warga setempat.
Kontrak politik itu berisi 10 poin aspirasi warga. Anies menerima kontrak politik tersebut dan akan mempelajarinya.
"Saya sudah terima, saya akan baca dan review dan akan kembalikan sesegera mungkin," kata Anies. Pada kesempatan itu juga dilakukan acara pemotongan tumpeng.
Ini merupakan semacam syukuran atas kemenangan warga Bukit Duri di PTUN dalam gugatan terhadap surat peringatan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta terkait penertiban Bukit Duri.
Anies memberi potongan tumpeng kepada Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi.
(Baca juga: Janji Menangkan Anies, Warga Rusun Marunda Ini Tawarkan Kontrak Politik)
Kampanye Anies ini dilakukan dengan tema Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tasyakur Keberhasilan Bukit Duri Menggugat.
Adapun kontrak politik itu berisi 10 poin sebagai berikut:
1. Moratorium Penggusuran