JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga DKI Jakarta meminta maaf kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono atas protes yang disampaikan atlet PON DKI pada 12 Desember lalu.
"Kami minta maaf karena atlet ini merasa dijanjikan dan hasil berbeda dengan yang dijanjikan. Anak-anak muda tidak mikirin lagi, baru datang-datang (menjabat Plt) sudah seperti ini, kami minta maaf," kata Ketua Pengrov Pordasi ???(Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia) DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata, yang mewakili Forum Pengprov Cabang Olahraga DKI, usai bertemu dengan Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).
Sejumlah atlet PON sempat meluapkan kekesalan mereka karena Pemprov DKI tak menepati janji bonus yang diberikan saat pelaksaan PON di Jawa Barat tahun lalu. Protes itu disampaikan saat Sumarsono baru menduduki jabatan Plt Gubernur.
Alex mengatakan, protes yang dilakukan atlet PON DKI saat itu hanya kesalahpahaman saja.
Sumarsono sendiri juga mengatakan, protes yang disampaikan para atlet murni sebuah kesalahpahaman. Sumarsono tidak menyalahkan para atlet. Sumarsono menyebut masalah itu timbul karena tidak konsistennya regulasi yang ada.
"Respon saya salah dan khilaf adalah sifat manusia, yang ada kurang konsistennya regulasi yang harus ditata lagi," kata Sumarsono.
Pada 12 Desember itu, para atlet dan pembina olahraga yang datang ke Balaikota untuk bertemu Sumarsono meneriakan kekesalan mereka di hadapan Sumarsono. Mereka menilai Pemprov DKI ingkar janji soal besaran bonus.
"Mana janji kalian? Apa janji Pak Ahok (Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama) kepada atlet saat menjabat? Soal emas Rp 1 miliar? Sekarang saat Ahok tidak ada, kalian menjadi pengecut!" teriak manajer tinju DKI, Richard Engkeng, di depan Sumarsono pada saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.