Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta Kemenpora Revisi Aturan Bonus Atlet

Kompas.com - 10/01/2017, 17:29 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono segera menyurati Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk merevisi Peraturan Menpora terkait pemberian bonus atlet.

Soni, sapaan Sumarsono, menilai, terdapat multi-interpretasi terhadap aturan itu. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga.

Dalam Peraturan Menpora (Permenpora) tersebut disebutkan ada pembatasan terhadap bonus untuk para atlet. Jika di provinsi, jumlahnya tidak lebih dari bonus yang diberikan pemerintah pusat, seperti tertuang dalam Pasal 11.

Sedangkan pada Pasal 23, disebutkan pemerintah bisa memberikan bonus sesuai kemampuan daerahnya. Soni segera menandatangi surat tersebut untuk segera dikirimkan ke Kemenpora.

"Sambil jalan, kami akan menyurati Kemenpora karena ini menimbulkan multi-tafsir. Segera saya tandatangani setelah pertemuan dengan Pengprov Cabor DKI," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).

Soni mengatakan, meski nantinya Permen tersebut tidak jadi direvisi, Pemprov DKI tetap bisa memberikan bonus seperti yang pernah dijanjikan. Adapun peraturan yang akan digunakan ialah Peraturan Menpora Pasal 23.

"Kami ingin agar diperjelas, tapi kalau ingin diterjemahkan sesuai pasal itu jadi terjemahannya, kami membacanya sesuai kemampuan daerah. Masih bisa jadi cantolan," ujar Soni.

Sebelumnya, Gubernur DKI yang sedang cuti, Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bonus sebesar Rp 1 miliar kepada peraih medali emas nomor perseorangan. Berjalannya waktu, jumlah itu berubah menjadi Rp 350 juta dan terakhir diputuskan Rp 200 juta.

Hal itu membuat sejumlah atlet merasa kecewa dan melayangkan protes kepada Pemprov DKI.

Kompas TV Atlet Protes Bonus PON Tak Sesuai yang Dijanjikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com