Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Poin Keberatan Ahok atas Saksi Burhanuddin

Kompas.com - 11/01/2017, 07:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan keberatannya atas kesaksian saksi Muhammad Burhanuddin.

Keberatan tersebut disampaikan Ahok dalam beberapa bentuk poin, pada sidang lanjutan kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2017) malam.

Misalnya, Ahok membantah telah menistakan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Seribu. Kemudian, Ahok merasa tidak terima kalau pidatonya di Pulau Seribu disebut membuat keberagaman di NKRI terganggu.

"Justru saya rela tidak dipilih demi keyakinan saudara," kata Ahok, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Ahok juga tidak terima tudingan saksi yang mengatakan saat Ahok sedang pidato dan bilang "tidak usah pilih saya", kemudian ada yang menyeletuk pada video bahwa "kami akan tetap pilih Bapak", sebagai suara dari tim suksesnya.

"Bukan tim sukses saya, jadi jangan asal ngomong," ujar Ahok.

Ahok juga meminta saksi membaca buku yang ditulisnya. Di situ tertulis, tidak apa-apa jika orang tidak mau memilihnya karena surat Al Maidah.

Ahok juga mengaku tak menyukai oknum sejumlah agama tertentu yang membuat seorang putra bangsa terbaik tidak bisa menjadi pemimpin.

"Saya paling benci dengan hal itu karena itu digunakan orang pengecut yang tidak berani mengadu visi-misi," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, justru dia berani berkata, jika ada yang lebih baik dari darinya, maka warga tidak usah memilihnya lagi. Ia konsisten menerapkan itu sejak tahun 2003.

Sementara itu, mengenai maksud "dibohongi orang", Ahok mengatakan bahwa orang yang dia maksud di sini bukanlah ulama, melainkan oknum elite politik. Ia meminta saksi untuk membaca bukunya.

Kemudian, Ahok keberatan dengan pernyataan saksi yang menggunakan istilah "api neraka" di BAP-nya.

"Ada istilah 'api neraka', saya enggak pernah ucapin. Jangan tambah-tambah," kata Ahok.

Ahok menilai, ada kalimatnya yang dipotong oleh saksi. Ahok merasa keberatan karena saksi merugikan dirinya dan merugikan warga Jakarta yang mendukungnya. Ahok merasa telah difitnah oleh saksi sehingga mendudukannya pada posisi terdakwa saat ini. (Baca: Bersaksi dalam Sidang, Burhanuddin Mengaku Berinisiatif Laporkan Ahok)

Ia juga merasa tidak adil karena saksi tidak melaporkan Dimas Kanjeng dengan kasus penistaan agama.

"Dengan alasan ragu-ragu takut sudah ada yang melaporkan. Akan tetapi, kenapa dengan saya yang jelas-jelas sudah banyak yang lapor, Saudara tetap memasukkan laporan?" ujar Ahok.

Ahok juga tidak terima ketika saksi menggunakan bukti media online Khazanah Republika. Terlebih lagi, menurut Ahok, media online itu juga membuat judul yang bisa membuat umat Islam marah. Judul media online itu "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos".

"Saya juga akan marah karena saya juga percaya bahwa Al Quran kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Besar Muhammad. Saya belajar Islam," ujar Ahok.

Kompas TV Jalannya Sidang Kelima Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com