Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Yakin Elektabilitas Meningkat Pasca-persidangan Penodaan Agama

Kompas.com - 11/01/2017, 07:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pasangan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, meyakini elektabilitas calonnya meningkat pasca-proses persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Adapun Ahok menjadi terdakwa kasus penodaan agama dan sudah menjalani sidang sebanyak lima kali.

"Insya Allah elektabilitas Ahok-Djarot akan terus naik setelah digerus oleh isu penodaan agama ini," kata pria yang akrab disapa Toni itu, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2017) malam.

Keyakinan itu didasarkan pada saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut. Dua persidangan terakhir yang digelar pada 3 dan 10 Januari 2017 beragendakan pemeriksaan saksi.

Hanya saja, kata dia, saksi yang dihadirkan lebih banyak berafiliasi kepada organisasi masyarakat yang menentang Ahok serta partai politik. Dia menyebut, kasus dugaan penodaan agama ini telah ditunggangi kepentingan politik untuk menjatuhkan Ahok.

"Para saksi juga tidak memiliki kredibilitas, tidak ada yang menyaksikan langsung Ahok berpidato di Kepulauan Seribu. Mereka tidak paham konteks-historis dan setting acara itu. Apa yang didapatkan dari saksi semacam itu," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Dia berharap, warga dapat mengetahui mana yang benar dan salah setelah menyaksikan proses persidangan tersebut.

"Kalau dalam sepakbola, Ahok sudah menang 2:0," kata Toni. (Baca: Ini Poin Keberatan Ahok Atas Saksi Burhanuddin)

JPU telah menghadirkan delapan saksi pelapor dalam dua kali persidangan terakhir. Pada sidang keempat, saksi yang dihadirkan yakni Novel Chaidir, Muchsin Al Attas, Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal.

Kemudian pada persidangan kelima, JPU menghadirkan Pedri Kasman SP, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Muhammad Burhanudin, dan Irena Handono. Ahok diduga melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat menyampaikan sambutan pada kunjungan kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Kompas TV Keterangan Saksi Burhanuddin di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com