Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedri Kasman Merasa Diancam oleh Kuasa Hukum Ahok di Persidangan

Kompas.com - 11/01/2017, 11:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedri Kasman merasa terancam dengan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (10/1/2017) kemarin.

Kala itu, Pedri tengah dimintai keterangan perbedaan antara laporan dan berita acara pemeriksaan (BAP). Pengacara Ahok mempertanyakan ada perbedaan antara isi laporan Pedri dan BAP.

Perbedaan itu terkait keberadaan kata ‘pakai’ dalam perkataan Ahok. Pada isi laporan disebutkan ‘jangan mau dibodohi oleh ayat suci Al Quran’. Sementara di BAP muncul kata pakai sebelum ayat suci Al Quran.

"Saya kira ini permainan kata-kata saja,” kata Pedri dengan santai menanggapi pengacara Ahok, Selasa.

"Kenapa ada perbedaan 'oleh' dan 'pakai'?" tanya Ketua Majelis Hakim Budi Dwiarso menengahi.

Semula, Pedri bersikukuh. Tak lama ia meminta agar diperlihatkan lagi isi laporan tersebut. Setelah melihat isi laporan tersebut, penasihat hukum bertanya apakah akan mencabut isi laporan tersebut.

Pedri bersikukuh bahwa yang dipertanggungjawabkan adalah keterangan di muka persidangan. Sebab dia mendasari bahwa hakim mempertimbangkan keterangan di persidangan. Ia menganggap laporan sebagai pintu masuk.

Tak lama, pengacara Ahok kemudian berkeinginan menempuh jalur di luar persidangan terkait kesaksian dari Pedri.

"Kalau saudara tetap seperti itu konsekuensinya kami akan melakukan upaya-upaya di luar pengadilan. Apakah saudara paham konsekuensinya?" tanya pengacara.

"Mohon izin yang mulia, saya merasa diancam," kata Pedri. (Baca: Saat Pedri Kasman Pertanyakan Dirinya yang Tidak Dapat BAP di Sidang Ahok)

Kata-kata pengacara sontak mengundang perhatian jaksa penuntut umum (JPU). JPU Ali Mukartono meminta bila pengacara ingin memproses hukum Pedri, maka tak perlu mengancam di persidangan.

"Saya tanya saksi, paham enggak konsekuensinya," kata pengacara. "Kalau tidak sepaham ya lapor saja," timpal jaksa.

"Saya kira beliau sudah tetap pada pelaporannya, dia menjelaskan apa yang di persidangan ini," kata hakim.

Pengacara mengatakan bahwa pelaporan ini sesuai dengan aturan. Pedri pun bersikukuh menganggap perkataan dari pengacara sebagai ancaman.

"Kami tak mengancam, kami bicara KUHAP," kata pengacara yang mengakhiri perdebatan.

Kompas TV Sejumlah Saksi Yakin Ahok Menodai Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com