JAKARTA, KOMPAS.com - Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dari Forum Umat Islam (FUI) Bogor mengatakan, laporannya terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak berkaitan dengan urusan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Willyuddin menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (10/1/2017).
Ia melaporkan Ahok atas dugaan penodaan agama terkait video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung ayat suci.
(Baca juga: Pelapor Ahok: Perasaan Keimanan Saya Terganggu...)
Awalnya, kuasa hukum Ahok meminta tanggapan Willyuddin mengenai realita politik bahwa ada pemimpin non-Muslim yang didukung partai Islam.
"Bagaimana saksi jelaskan fenomena ini, ketika saksi katakan semua calon itu harus Muslim," tanya kuasa hukum kepada Willyuddin.
Menanggapi itu, Willyuddin mengatakan, tak ada urusan antara pilkada dan dia. "Kami tak ada urusan dengan pilkada. Sebab, ayat ini tidak dipaksa," kata Willyuddin.
Dia mengatakan bahwa ayat ini untuk meyakinkan umat Islam agar memilih saudara sesama Muslim.
Ayat ini juga disebut sebagai panduan dan diperuntukkan bagi orang-orang beriman yang yakin.
"Bagi orang yang tidak meyakini, bukan urusan saya, karena kami hanya mendakwahkan," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
"Apabila ada pihak lain mengatakan bahwa ayat itu objek membohongi orang lain atau menghina ulama yang sampaikan ini, maka harus berhadapan dengan kami," kata dia.
(Baca juga: Perdebatan Ahok dan Pelapornya soal Video di Kepulauan Seribu)