JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar delapan pekerja harian lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur mengadu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2017). Mereka mengadu karena diberhentikan secara sepihak.
Sumarsono langsung menerima mereka dan membacakan keluhan yang ditulis dalam kertas aduan. Kemudian, Sumarsono meminta salah seorang perwakilan menjelaskan penyebab mereka mengadu.
"Apa alasannya diberhentikan?" tanya Sumarsono kepada pasukan oranye yang mengadu.
"Enggak ada penjelasan, Pak. Tiba-tiba saja kami diberhentikan," kata Darmin, salah seorang anggota pasukan oranye, yang mengaku sudah bekerja selama 19 tahun.
Mereka memperkenalkan diri sebagai PHL seksi Kecamatan Jatinegara. Petugas lainnya, Sartono, mempertanyakan alasan Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak pasukan oranye secara mendadak.
Padahal, pada 31 Desember 2016, dia dan rekan-rekan lainnya telah mengirimkan berkas untuk memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak tiap tahunnya. Seperti KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ijazah asli, serta tes urine.
Kemudian, lanjut dia, sudah ada negosiasi untuk mendapat gaji sebesar Rp 4.090.000 tiap bulannya.
"Saya sudah bekerja selama empat tahun dan selama ini tidak masalah. Malah teman saya ada 19 tahun bekerja tiba-tiba disetop," kata Sartono.
Di sisi lain, dia menyebut, ada sekitar 200 PHL baru yang diterima. Ia mencurigai banyak PHL "titipan". Sebab, PHL yang sudah lama bekerja banyak yang diberhentikan mendadak.
Sehari-harinya, Sartono mengangkut sampah di wilayah Cipinang, Prumpung, dan Kebon Singkong.
"Sebelum ke sini (mengadu ke Plt Gubernur), kami sudah ke Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur. Katanya (pemberhentian karena kinerja) tidak memuaskan. Padahal kami sudah bekerja bertahun-tahun," ujar Sartono.
Mereka meminta Sumarsono untuk kembali mempekerjakan sebagai pasukan oranye. Mendengar keluhan itu, Sumarsono memanggil staf protokoler dan meminta satu persatu pasukan oranye untuk memberi keterangan.