JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menunggu surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait serah terima jabatan dari dirinya kembali ke Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat setelah mereka selesai cuti kampanye. Dia mengatakan, masa kampanye berakhir pada tanggal 11 Februari 2017 yang jatuh pada hari Sabtu.
"Kalau enggak salah, saya meninggalkan Jakarta itu hari Sabtu. Ya sudah tinggal tunggu petunjuk pemerintah pusat bagaimana sebaiknya," kata Sumarsono, di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Ia mengatakan, satu detik pun, tak boleh ada kekosongan pemerintahan.
Terkait status terdakwa Basuki atau Ahok, Sumarsono belum dapat memutuskan apakah Ahok akan langsung dinonaktifkan atau tidak.
"Ini kan tergantung pada proses, tergantung bagaimana Mendagri membuat keputusan. Yang penting, selama proses Pak Ahok cuti, saya akan persiapkan semua dengan sebaik-baiknya," kata Sumarsono.
Masa kampanye calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dimulai dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan pemerintahan DKI selama Ahok-Djarot yang merupakan pasangan petahana berkampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.