Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Ingin Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 16/01/2017, 21:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengomentari rencana Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.

Menurut Basuki, hal yang sama pernah dicoba mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

"Kan sudah UU khusus DKI sudah ada pernah diajukan Bang Yos waktu itu. Saya bilang enggak benar harusnya bukan kekuasaan tapi tanggung jawab," ujar Basuki atau Ahok di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

(Baca: Dalam Pertemuan dengan Sri Sultan HB X, Sumarsono Bahas soal Daerah Khusus)

Ahok mengatakan selama ini hubungan Pemprov DKI dengan pemerintah pusat soal tanah juga sudah baik. Jika ada urusan jalan atau jembatan yang tumpang tindih, kata Ahok, Pemprov DKI dan pemerintah pusat masih bisa berkomunikasi untuk mencari jalan keluar.

"Semua kan bisa dikomunikasikan kan cuma kesan seolah-olah saya sama pusat gak baik," ujar Ahok.

Sebelumnya, Sumarsono membahas masalah ini dalam pertemuan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Dari pertemuan itu, terdapat poin yang bisa dirangkum guna pengajuan revisi Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI, yakni kebudayaan, tata ruang, serta pertanahan.

Sumarsono menyebut kedatangannya juga untuk melihat bagaimana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengatur kekhususan daerahnya.

"Untuk itu (ketiga poin), Jakarta tidak cukup clear sehingga ada overlapping kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini-lah kami belajar dari Yogyakarta," ujar Sumarsono.

Dalam pertemuan itu juga Sumarsono dan Sri Sultan membicarakan mengenai integrasi atau tema paket wisata yang bisa menghubungkan antara Yogyakarta, Jakarta, hingga Bali.

Integrasi yang dimaksud ialah tema yang sama dalam wisata sejarah di kota-kota tersebut. Namun, ide itu belum dibahas secara teknis.

Kompas TV Raker di Kereta, Plt Gubernur DKI: Bahas 12 Hal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com