JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar hari ini, Selasa (17/1/2017), di Audiotorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 06.20 WIB, ruas Jalan RM Harsono ditutup di kedua arahnya, baik kendaraan yang dari Warung Buncit menuju ke Ragunan maupun dari arah Ragunan ke Warung Buncit.
Massa pendemo kontra Ahok belum terlihat berada di lokasi. Sementara para pendukung Ahok baru terlihat dua orang yang sudah berada di lokasi. Pendukung Ahok tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak. Kedua orang tersebut terlihat masih menunggu rekan-rekannya yang lainnya.
Pada pagi ini, di kawasan Jalan RM Harsono tengah diguyur hujan. Kendati begitu, petugas kepolisian sudah terlihat berjaga di sekitar lokasi. Mereka mengenakan helm dan juga jas hujan. Kawat berduri dan kendaraan taktis seperti watercanon dan baraccuda sudah bersiaga.
Selain di Jalan RM Harsono, petugas kepolisian juga terlihat tersebar di kompleks Kementan. Di dalam kompleks, petugas kepolisian terpantau tengah bersantai, ada bersarapan dan meminum kopi.
Sidang keenam hari ini diperkirakan baru akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Ada enam orang saksi yang akan diperiksa. Mereka adalah Bripka Agung Hermawan, Briptu Hamdani, Wilyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman dan Asroy Syahputera.
Ahok, yang saat ini merupakan calon gubernur DKI Jakarta itu, menjadi terdakwa kasus penodaan agama terkait penyebutan surat Al-Maidah saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September tahun lalu.
JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 155 KUHP tentang penodaan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.