JAKARTA, KOMPAS.com -Polisi menjaga ketat area di sekitar ruang sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Personel kepolisian berjaga di setiap sudut. Dari pantauan Kompas.com, sekitar 10 polisi berjejer di kanan dan kiri di bagian pintu luar ruang sidang.
Saat masuk di bagian selasar, pengunjung harus melewati dua metal detector. Badan pengunjung juga diperiksa secara menyeluruh. Sementara itu, ada dua tempat untuk pemeriksaan barang-barang. Pengunjung diminta untuk memperlihatkan barang bawaan.
Selain itu, pengunjung tak diperbolehkan membawa ponsel ke dalam ruang sidang. Tepat di depan pintu masuk, ada sekitar lima polisi berjaga.
Di bagian dalam ruangan, polisi tersebar di beberapa sisi. Di sisi kanan dan kiri berjaga dua polisi. Di bagian depan, tepatnya di sisi kanan dan kiri hakim berjaga satu polisi.
Polisi tak berseragam juga tampak berbaur dengan pengunjung di ruang sidang.
Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.