Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan RW atas Penghapusan Kewajiban Lapor via Qlue

Kompas.com - 18/01/2017, 15:50 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dihapusnya kewajiban RT/RW untuk melapor melalui aplikasi pengaduan Qlue mendapatkan sambutan positif dari kalangan RT/RW.

Setidaknya, demikian yang disampaikan Ketua RW 012 Kelurahan Duri Kosambi, Alisan (57), Rabu (18/1/2017).

“Bagus, memang harusnya dicabut. Bayangkan, kami seperti minum obat dibuatnya sehari tiga kali lapor. Saya konsisten saja, sejak diberlakukan, (saya) tak pernah lapor. Warga yang menilai apa saya bekerja benar atau tidak,” ujar Alisan.

Sebelumnya, kebijakan yang dimuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW ini dinilai memberatkan bagi sebagian RT/RW.

Berdasarkan aturan itu, ketua RT dan RW wajib melapor sebanyak tiga kali dalam sehari. Setiap satu laporan yang disampaikan itu bernilai insentif Rp 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW.

Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT dan RW, melainkan sebagai dana operasional.

(Baca juga: Saat Protes Pengurus RT/RW soal Qlue Akhirnya Didengarkan Ahok)

Menurut Alisan, ketua RT atau RW adalah orang-orang sosial. Pekerjaannya tak bisa dihitung secara kuantitas. “Kerjanya kalau mau tahu lebih dari 24 jam melayani masyarakat,” kata dia.

Ia bercerita, terkadang ada saja warga yang membangunkannya tengah malam. Ia pun harus melayani warga tersebut.

“Ada maling-lah, rampok-lah atau ada warga yang sakit. Sudahlah biar kami melayani masyarakat secara sukarela, tak perlu dana operasional dihitung berdasarkan laporan Qlue cukup surat pertanggungjawaban (SPJ) seperti biasanya saja,” kata dia.

Setali tiga uang, Ketua RW 04 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Suzanto Sumaryono, menyampaian hal senada.

Menurut dia, tak tepat apabila ketua RT/RW diatur seperti itu. Lagi pula, kata dia, dana operasional yang diberikan nilainya tidak bombastis.

“Kalau lewat Qlue yang dilihat kuantitas. Artinya, kualitasnya tak bisa dipertanggungjawabkan. Lagi pula, berapa yang kami dapat? Dana operasional tak bernilai bombastis sejak dulu. Sudahlah biar kami menjalankan amanah ini tanpa hitung-hitungan seperti itu,” ujar Suzanto yang juga menjawabat Ketua Forum RW Tanjung Duren Utara itu. 

Karena itu, kata Suzanto, dia yakin bahwa semua ketua RT/RW mendukung dan senang kalau pergub tersebut dicabut. Sejak sosialisasi peraturan dilakukan, kata dia, banyak yang menentang aturan ini.

(Baca juga: Dinilai Tak Etis hingga Merepotkan, Dihapusnya Qlue Disyukuri RT/RW)

Ia menilai, akan lebih efektif pertanggungjawaban RT/RW disampaikan dalam bentuk surat pertanggungjawaban (SPJ) dibanding pelaporan via Qlue.

Sebelum ada peraturan mengenai kewajiban melapor via Qlue, dana operasional didapat ketua RT/RW lewat SPJ per tiga bulan.

“Pekerjaan ketua RT/RW sebenarnya banyak. Kami melayani masyarakat, ibaratnya dari yang lahir sampai meninggal. Belum pertemuan dengan lurah, wali kota, dan tamu-tamu pemerintah daerah,” ujar dia.

Kompas TV Cara Lurah Pulo Selesaikan Masalah dari Qlue

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com