Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok: Kalau Berani Lapor, Harus Berani Muncul di Pengadilan

Kompas.com - 18/01/2017, 18:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menyayangkan ketidakhadiran tiga saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama yang berlangsung pada Selasa (17/1/2017).

Humphrey berharap, saksi pelapor yang telah disepakati bersama jaksa dan majelis hakim itu dapat dihadirkan pada sidang lanjutan nanti sesuai dengan kesepakatan.

"Jadi, jangan cuma semangat waktu melapor, kemudian waktu disidang, karena melihat proses terhadap saksi pelapor lainnya, sekarang enggak berani muncul begitu. Ini enggak boleh dong, kalau berani melapor harus berani muncul dong di pengadilan," kata Humphrey kepada Kompas.com di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

(Baca juga: Pengacara Ahok Janji Bongkar "Grand Design" Kasus Penodaan Agama)

Dia menyampaikan, antara tim kuasa hukum, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim, ada kesepakatan untuk saling menginformasikan siapa saksi yang akan dihadirkan dalam setiap persidangan berlangsung.

Kesepakatan ini disanggupi oleh penuntut umum dan majelis hakim sehingga masing-masing pihak bisa mempersiapkan diri.

Namun, pada sidang Selasa kemarin, penuntut umum tidak menghadirkan saksi pelapor yang sebelumnya disepakati, yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra.

Penuntut umum justru menghadirkan dua orang lain di luar kesepakatan dan tanpa pemberitahuan kepada tim kuasa hukum, yakni Yulihardy dan Nurholis Madjid. Keduanya diperkenalkan sebagai saksi fakta.

"Kemarin kami sudah menyampaikan bahwa kami ingin semua saksi pelapor didengarkan dulu, karena kami melihat saksi-saksi sebelumnya banyak kejanggalannya. Kami punya kepentingan untuk mengetahui apa dia benar-benar punya kualifikasi, obyektif, jujur, dan sebagainya itu sebagai saksi pelapor atau tidak," tutur Humphrey.

(Baca juga: Kuasa Hukum: Semua Saksi Pelapor Ahok Bermasalah)

Ia memberi catatan bahwa saksi Ibnu Baskoro bukan sekali waktu saja tidak hadir, melainkan sudah dua kali mangkir dari persidangan.

Jika hal seperti ini terus berlangsung, pihaknya akan meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum menghadirkan saksi yang dimaksud, termasuk menggunakan upaya paksa jika diperlukan.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com