JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni (Sylvi), berharap pemberitaan kasus dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang turut menjeratnya bisa disampaikan secara tepat.
Hal itu diungkapkan Sylvi usai menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipidkor) yang sementara bertempat Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
"Mudah-mudahan media juga, mohon maaf, jangan sampai menyampaikan hal yang tidak sesuai," ujar Sylvi, Jumat.
"Dan selanjutnya, hasbunallah wanikmal wakil, saya menyerahkan semuanya kepada Allah SWT," tambah dia.
(Baca: Bareskrim: Pemeriksaan Sylviana untuk Klarifikasi Dokumen)
Seperti diketahui, Sylvi merupakan salah satu calon wakil Gubernur DKI Jakarta. Adanya kasus ini bisa saja mempengaruhi langkah Sylvi bersama calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam memenangkan kursi kepemimpinan DKI Jakarta.
Bahkan, Agus Harimurti Yudhoyono angkat Bicara. Ia menilai pemanggilan cawagubnya oleh kepolisian pada bernuansa politis. Agus pun menyayangkan hal itu.
"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus saat ditemui di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).
(Baca: Senyum yang Hilang dari Wajah Agus Ketika Ditanya soal Sylviana...)
Namun, Polri membantah. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyampaikan, laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti polisi jika memuat bukti saat pelaporan.
"Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima. Ada yang bisa ditindaklanjuti ya akan kita ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.