Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan CPNS Pancing Pelakunya hingga Masuk Kantor Polisi

Kompas.com - 22/01/2017, 14:16 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - L (36), penipu dengan modus meloloskan orang dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ditangkap polisi pada Sabtu (21/1/2017) malam.

L kini mendekam di tahanan Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, dan sampai saat ini masih diperiksa penyidik," ujar Kapolsek Tambun Komisaris Bobby Kusumawardhana, Minggu (22/1/2017).

Bobby mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan korban berinisial B (55), warga Tangerang, beberapa pekan lalu. Pada Juli 2016, keduanya bertemu di daerah Tambun Utara untuk membicarakan proses penerimaan CPNS untuk anak korban.

Saat itu, korban menyetor uang pelicin sebesar Rp 25 juta kepada L, agar sang anak bisa lolos dalam proses CPNS. Namun, hingga akhir 2016, janji tersangka untuk menjadikan anak korban sebagai PNS tak kunjung terlaksana.

Tersangka berkelit dan selalu menonaktifkan ponselnya untuk mengecoh korban. Tidak terima ditipu, korban melapor ke Mapolsek Tambun.

Di tengah penyelidikan polisi, korban terus berusaha menghubungi tersangka. Rupanya, nomor ponsel tersangka kembali aktif. Lewat sambungan telepon, korban memancing L untuk bertemu di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. L mau dengan ajakan korban, karena diimingi akan diberi uang pelicin lagi.

Setibanya di lokasi, kata Bobby, korban membawa tersangka ke Polsek Metro Tanah Abang. Di kantor polisi setempat, korban memaki tersangka karena telah menipunya.

"Oleh petugas Polsek Tanah Abang, keduanya dilerai," jelas Bobby.

Anggota Polsek Tambun yang mendapat kabar itu, bergegas menjemput L untuk dimintai keterangan. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polsek Tambun karena penipuannya dilakukan di Tambun. Hasil pemeriksaan sementara, L nekat menipu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pengakuan sementara tersangka, baru pertama kali menipu dan korbannya hanya ada satu, yaitu hanya pelapor saja," imbuh Kapolsek.

Hingga saat ini, kata Bobby, petugas masih menggali keterangan tersangka dan korban di kantornya. Petugas juga masih mendalami awal perkenalan keduanya sampai korban bisa ditipu pelaku.

"Soal perkenalan korban dan tersangka masih didalami. Janji pelaku adalah menjadikan korban sebagai PNS. Entah PNS di pemerintah daerah atau pemerintah pusat," terang Bobby.

Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Oman Suhendra menambahkan, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka kepada korban, bahwa dia mengenal orang dalam yang bisa meloloskan seleksi CPNS.

"Sedang dicek apa betul ada orang dalam atau hanya akal-akalan tersangka, supaya korban memberi uang pelicin," kata Oman.

Oman juga menyayangkan masih ada warga yang tertipu dengan modus seperti itu. Apalagi, perkenalan keduanya baru berjalan beberapa pekan, sebelum korban menyetorkan uang pelicin.

"Seharusnya jangan mudah percaya, ditelusuri dulu identitas dan latar belakangnya. Sebaiknya warga juga mengandalkan kemampuan sendiri untuk lolos di tempat kerja yang baru," imbau Oman.

Akibat perbuatannya, L dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Kompas TV Penipuan PNS, Korban Diminta Serahkan Rp 45-150 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com