Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tegaskan Jokowi Tak Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pramuka

Kompas.com - 23/01/2017, 06:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Meski demikian, Ahok mengakui pemberian hibah di dalam APBD DKI 2014 tersebut ditandatangani Jokowi.

Sebelumnya, Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni menyebut Jokowi yang saat itu menjadi Gubernur DKI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberian dana hibah.

"Mana ada nyeret-nyeret Pak Jokowi? Dia (Sylvi) ngomong gitu, enggak ada hubungannya," kata Ahok, saat ditemui wartawan, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Sylviana Sebut Dana Hibah untuk Pramuka Ditandatangani Jokowi)

Saat terjadi dugaan korupsi, Ahok menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Jokowi. Ahok menjelaskan, pihak pemberi dana hibah tak terkait korupsi dana hibah karena pihak yang menggunakan dan mengelola dana hibah adalah si penerima, dalam hal ini, Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

"Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan, emang kami kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak benar, ini urusan-urusannya yang nerima," kata Ahok.

Sylviana yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta diperiksa penyelidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/1/2017).

Sementara itu, calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menganggap pemeriksaan cawagubnya itu bernuansa politis karena kasus dan penyelidikan dilakukan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Ahok, Sylviana dapat mengajukan praperadilan bila merasa tak bersalah.

"Ya kalau dia merasa enggak salah, minta praperadilan polisi aja," kata Ahok.

(Baca: Polisi Anggap Tak Perlu Periksa Jokowi soal Dana Hibah Kwarda Pramuka)

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana hibah tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 6,8 miliar kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Biaya tersebut untuk operasional Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Sylviana mengakui pihaknya telah melakukan audit.

Menurut dia, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada kas daerah Pemprov DKI sebesar Rp 801 juta.

"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," kata Sylviana.

Sylviana menambahkan, pemberian dana hibah juga berdasarkan persetujuan Joko Widodo, selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu.

"Saya harus sampaikan dengan bukti jelas supaya semua terang, dana bansos ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani pada saat itu oleh Pak Jokowi," ujar Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta tersebut.

Kompas TV Polisi Periksa 20 Saksi Korupsi Dana Pramuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com