Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kelurahan Akui Lakukan Pungutan untuk Perpanjang Kontrak PHL

Kompas.com - 23/01/2017, 15:21 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan, tim pencari fakta menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan salah satu oknum staf kelurahan terkaif perekrutan petugas harian lepas (PHl).

Sumarsono mengatakan, saat diperiksa oknum staf kelurahan itu mengaku telah melakukan pungutan terhadap PHL kelurahan yang ingin memperpanjang kontrak. Jumlah pungutan yang diminta sebesar Rp 500.000 per orang.

Saat ini oknum kelurahan itu masih diperiksa dan belum diberikan sanksi. Adapun kemungkinan sanksi yang diberikan ialah skorsing hingga pemecatan.

"Saya lupa dari kelurahan mana, pokoknya dia staf kelurahan, belun diberi sanksi, satu orang saja, dia mengaku dan masih di BAP," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Soni menambahkan, tim pencari fakta yang terdiri dari Biro Tata Pemerintahan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dibantu Inspektorat DKI Jakarta akan terus melakukan investigasi terhadap pejabat-pejabat daerah yang diduga melakukan pelanggaran dalam perekrutan PHL.

"Inspektorat turun dari kecamatan-kecamatan, ke kelurahan-kelurahan, tim sedang bekerja. Satu kasus memang kami tidak membantah ada yang nggak benar tapi kan baru satu ketemu dari sekian kecamatan," ujar Soni.

Pekan lalu, PHL dari berbagai kelurahan, mulai dari PHL di Marunda, Johar Baru, dan Jatinegara datang ke Balai Kota. Mereka melaporkan tentang kontrak kerja yang diputus tanpa alasan jelas setelah mengabdi selama bertahun-tahun.

Mereka menduga ada kecurangan dalam perekrutan PHL tahun ini yang ditangani pihak kelurahan daerah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com