Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Mulai Tayangkan Iklan Kampanye Cagub-Cawagub Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 23/01/2017, 15:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, penayangan iklan kampanye pasangan cagub-cawagub pada Pilkada DKI 2017 yang difasilitasi KPU akan ditayangkan mulai Minggu (29/1/2017). Penayangan iklan dilakukan hingga akhir masa kampanye.

"Nanti akan mulai ditayangkan tanggal 29 Januari selama 14 hari sampai dengan 11 Februari," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Sumarno menuturkan, tim kampanye ketiga pasangan cagub-cawagub telah menyerahkan materi iklan yang akan ditayangkan. Iklan akan kampanye ditayangkan di televisi, radio, media cetak, dan media online.

"Semua paslon sudah menyerahkan bahannya ke KPU. Jadi yang mendesain mereka, yang buat mereka, KPU tinggal menerima dan menayangkannya," kata Sumarno.

Menurut Sumarno, ada beberapa ketentuan iklan kampanye yang harus dipenuhi. Ketentuan itu antara lain identitas pasangan calon, visi-misi dan program, serta ajakan untuk memilih pada 15 Februari 2017.

Materi iklan yang diserahkan tim kampanye sudah memenuhi unsur tersebut. Untuk media cetak, iklan akan dimuat maksimal selebar satu halaman di setiap edisi sesuai ketersediaan anggaran serta tarif iklan media cetak yang berlaku.

Iklan pasangan calon dapat dimuat bersamaan dalam satu halaman edisi yang sama atau bergantian di edisi selanjutnya. Kemudian, untuk iklan di televisi, jumlah penayangan untuk setiap pasangan calon paling banyak kumulatif 10 slot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi. (Baca: Masyarakat Bisa Laporkan Hasil Survei yang Diragukan kepada KPU DKI)

Iklan ditayangkan setiap hari selama masa penayangan iklan kampanye. Untuk iklan di radio, jumlah penayangan iklan kampanye untuk setiap pasangan calon paling banyak 10 slot dengan durasi maksimal 60 detik untuk setiap radio.

Iklan di radio ditayangkan setiap hari selama masa penayangan iklan kampanye. Setiap pasangan calon dilarang memasang iklan selain yang telah difasilitasi oleh KPU DKI.

Kompas TV KPU Tak Larang Cagub-Cawagub Bersosialisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com