Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana jika Surat Suara Tambahan di TPS untuk Pemilih Non-DPT Habis?

Kompas.com - 25/01/2017, 18:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hanya menyediakan 2,5 persen surat suara tambahan dari jumlah DPT per TPS untuk para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tersebut bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Komisioner KPU DKI Mohamad Fadlilah mengatakan, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya.

"Jadi surat suara sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI hanya kita siapkan sejumlah DPT plus 2,5 persen dari DPT per TPS," ujar Fadlilah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Apabila surat suara tambahan di suatu TPS habis, tetapi masih banyak pemilih non-DPT yang belum menggunakan hak suaranya, panitia pemungutan suara (PPS) di TPS tersebut akan mengarahkan untuk memilih di TPS lain.

"Jadi dia diutamakan di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya. Kalau misalnya enggak ada di situ, kami persilakan untuk menggeser ke TPS sebelah," kata Fadlilah. (Baca: 77.384 Penduduk Jakarta Belum Lakukan Perekaman E-KTP)

Komisioner KPU DKI Jakarta lainnya, Moch Sidik, mengatakan, saat ini KPU DKI masih terus mendorong warga yang tidak terdaftar dalam DPT untuk merekam E-KTP. Sebabnya, pemilih baru bisa menggunakan hak pilih mereka apabila sudah merekam E-KTP.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP, kami dorong semuanya segera datang ke kelurahan untuk melakukan perekaman E-KTP. Dengan demikian, hak pilihnya akan terselamatkan kalau warga DKI tersebut tak ada namanya dalam DPT," ucap Sidik dalam kesempatan yang sama.

Ketua Unit Pengelola Teknologi Informasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nur Rahman sebelumnya mengatakan, masih ada 77.384 warga DKI Jakarta yang belum merekam data untuk E-KTP.

Kompas TV Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Selesai Dicetak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com