Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dana Kampanye Paling Lambat Diserahkan 12 Februari ke KPU DKI

Kompas.com - 25/01/2017, 21:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI harus menyerahkan laporan dana kampanye mereka kepada KPU DKI paling lambat pada 12 Februari 2017.

"Kami sampaikan di sini bahwa untuk laporan sumbangan dana kampanye dan laporan pengeluaran dana kampanye paling lambat harus disampaikan kepada KPU DKI pada tanggal 12 Februari pukul 16.00," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Setelah semua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta menyerahkan laporan dana kampanyenya, KPU DKI Jakarta akan mempublikasikan dokumen tersebut di laman KPU DKI, www.kpujakarta.go.id, dan laman Sistem Tahapan Pilkada (Sitap) KPU RI, www.pilkada2017.kpu.go.id.

"Jadi kami berharap seluruh pasangan calon sudah mempersiapkan laporan dana kampanye," kata Dahliah.

Pada 20 Desember 2016, tim kampanye tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta telah melaporkan sumbangan dana kampanye yang masuk. Pelaporan itu merupakan tahapan kedua yang mesti dilakukan semua pasangan calon.

Ada tiga jenis tahapan pelaporan dana kampanye. Pertama, laporan awal dana kampanye. Laporan pertama itu sudah dilakukan pasangan calon sehari sebelum masa kampanye.

Laporan kedua yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Ketiga atau yang terakhir, adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang dibatasi sampai 12 Februari 2017.

Pasangan nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 9.147.000.000 atau 9,1 miliar. Sumbangan dana kampanye untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang dilaporkan ke KPU DKI mencapai Rp 48 miliar. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 35,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com