JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memecahkan misteri hilangnya Bambang yang ternyata tewas di tangan pasangan begal sadis, Suryo (29) dan Cenul (17), melalui penadah.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana menuturkan awalnya, anggota Polsek Bekasi Selatan membeli motor Honda Supra X dan Honda Vario 125 ke seorang penadah kendaraan curian bernama Darso.
Dari hasil pengembangan, kedua motor itu didapat Darso dari Tian. Setelah mengecek registrasi, motor Vario tersebut ternyata terdaftar atas nama Bambang Rayino yang beralamat di Papan Mas, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi.
"Berdasarkan keterangan tersebut, anggota opsnal Polsek Bekasi Selatan melakukan pengecekan ke alamat tersebut dan diketahui bahwasanya Bambanga Rayino tidak pernah pulang ke rumah sejak 12 Januari 2017 dan telah dilaporkan ke Polsek Tambun sebagai orang hilang," kata Umar.
Pada Sabtu (21/1/2017), Tian diamankan polisi. Tian akhirnya mengaku sepeda motor itu dibelinya dari Suryo dan Cenul. Keberadaan Suryo dan Cenul segera terlacak oleh polisi. Rabu (25/1/2017), keduanya ditangkap di kontrakan Cenul di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi. (Baca: Cenul Ajak Korbannya Berhubungan Seks Sebelum Dibunuh dan Dicuri Motornya)
Keduanya mengaku memancing Bambang dengan iming-iming seks agar mau ke kontrakan adik Cenul, G yang masih buron, dan membunuhnya dengan pisau lipat. Mayat Bambang kemudian dibuang ke Kali Cibitung Bekasi Laut.
"Untuk kasus tersebut, kami akan kembangkan dan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi karena TKP-nya di wilayah Tambun Selatan, dan sampai saat ini jasad korban belum ditemukan, kami akan meminta bantuan dari SAR Brimob untuk pencarian jasad korban yang dibuang di Kali Cibitung Bekasi Laut," ujar Umar. (Baca: Pasangan Kekasih di Bekasi Jadi Begal Motor dan Bunuh Korbannya)
Suryo dan Cenul dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Adapun Tian yang merupakan seorang penadah, dikenakan Pasal 341 KUHP.