JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap enam dari tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang kabur pekan lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, otak dari pelarian ini adalah Amirudin alias Amir. Ia terpaksa ditembak mati karena melawan.
"Saat kami hendak melakukan pengembangan Amir ini berbalik badan melawan petugas. Akhirnya petugas tidak mau ambil risiko menembak Amir. Amir terluka di bagian dada kirinya dan kehabisan darah sehingga tewas di RS," ujar Eko di Kantor Ditipid Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
Tak hanya itu, kata Eko, saat pertama kali ditangkap di Sukabumi, Amir juga sempat melukai petugas dengan sebilah golok.
"Saat Amir melawan, anggota refleks menangkis, akibatnya anggota kami mengalami luka sobek di tangan kirinya," ucap dia.
Adapun kelima tersangka lainnya, yakni Ridwan Ramadhan, Cai Chang alias Antoni, Sukmajaya alias Jaya, Ricky alias Felani, dan Azizul alias Izul. Sedangkan satu orang lainnya adalah Anthony Medan masih buron.
Pada Selasa (24/01/2017), tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri kabur dari ruang tahanan di Cawang, Jakarta Timur. Mereka merusak tembok ruang tahanan dan melompati tembok berikutnya.
Setelah keluar, mereka menuju halaman parkir Rumah Sakit (RS) Otak Nasional yang berada persis di samping Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN).