Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Cecar Ma'ruf Amin Terkait Tim Kajian MUI

Kompas.com - 31/01/2017, 14:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencecar saksi kasus dugaan penodaan agama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Menurut anggota tim kuasa hukum Ahok, ada kejanggalan antara waktu viral video Ahok dengan pengakuan Ma'ruf terkait tim kajian MUI.

"Tanggal 27 September terdakwa pidato di Kepulauan Seribu, tanggal 28 September video diunggah oleh akun Pemprov DKI di Youtube. Kemudian tanggal 1 Oktober, tim kajian saksi sudah tahu dan bekerja?" tanya seorang anggota tim kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Pengacara Ahok Akan Soroti Latar Belakang Politik Ketua MUI)

Kuasa hukum Ahok mempertanyakan sikap MUI yang sudah bergerak sebelum video Ahok menjadi viral di media sosial. Menurut pihak Ahok, video versi pendek pidato Ahok viral di media sosial pada 5-6 Oktober 2016. Kemudian beberapa pihak melaporkan Ahok ke kepolisian pada 7 Oktober 2016.

Menjawab hal itu, Ma'ruf membenarkannya. Dia menyebut, banyak laporan yang datang padanya dan kemudian MUI membentuk tim yang terdiri dari 4 komisi dan mulai melakukan kajian lapangan pada 1-5 Oktober 2016.

"Berarti dalam hal ini, MUI punya tim kajian yang secara tidak langsung mencari-cari kesalahan terdakwa?" tanya kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf.

Ma'ruf membantah MUI mencari-cari kesalahan Ahok. Dia menyebut sudah banyak pemberitaan mengenai pernyataan Ahok yang diduga menodai agama.

Selain itu, kata Ma'ruf, ada dua versi video, yakni video versi panjang milik Pemprov DKI Jakarta dan video versi pendek. Meski demikian, Ma'ruf mengaku tidak menonton video Ahok tersebut.

"Isunya berkembang sudah ramai, makanya MUI menugaskan penelitian lapangan ke Kepulauan Seribu. Tanggal 1-5 Oktober, tim mendalami laporan masyarakat," kata Ma'ruf.

(Baca: Ketua MUI Dapat Laporan Warga Kepulauan Seribu Marah karena Ucapan Ahok)

Hingga pukul 14.26 WIB, kuasa hukum Ahok masih mencecar Ma'ruf. Selain Ma'ruf, ada empat saksi yang akan bersaksi. Seperti dua saksi fakta yang merupakan warga Kepulauan Seribu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan saksi pelapor Ibnu Baskoro.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com