JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan keberatan terhadap beberapa kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Basuki keberatan dengan Ma'ruf yang mengakui MUI menunjuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai ahli agama.
"Jelas-jelas Rizieq pasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan saat saya mau gantikan Pak Jokowi. Jelas Rizieq secara pribadi sentimen tidak menerima saya," ujar Basuki atau Ahok, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).
(Baca: Ketua MUI Dapat Laporan Warga Kepulauan Seribu Marah karena Ucapan Ahok)
Sebagai WNI, Ahok menegaskan, dia berhak menjadi apa saja di Indonesia, termasuk menjadi gubernur Jakarta. Ahok juga mengingatkan Ma'ruf bahwa dia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2017.
"Mudah-mudahan saudara saksi bisa menerima saya sebagai gubernur," ujar Ahok.
Ahok juga menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Ma'ruf yang menyebut dia telah menghina ulama dan menafsirkan Surat Al Maidah.
"Saya juga enggak pernah menjelaskan, apalagi menafsirkan Al Maidah (ayat) 51," ujar Ahok.
(Baca: Massa Pendemo Sidang Ahok Shalat Berjemaah di Jalan RM Harsono)