JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Donny Alexander mengatakan, ada tiga orang yang sempat diamankan saat ada aksi unjuk rasa pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Mereka diamankan polisi karena pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada orang yang diamankan oleh massa kontra-Ahok.
"Ada tiga orang yang sempat diamankan, dua orang laki-laki dan satu orang perempuan," ujar Donny kepada Kompas.com, Selasa sore.
Donny mengatakan, tiga orang tersebut sempat diwawancara di posko kesehatan milik GNPF (Gerakan Nasional Pembela Fatwa) yang berada di lokasi. Mereka diintrogasi karena mengambil foto aksi unjuk rasa tersebut.
"Jadi sempat di-interview oleh teman-teman GNPF. Salah satu dari mereka di KTP-nya beragama Nasrani," kata dia.
Saat mendapat informasi tersebut, Donny bersama anggota polisi lainnya mendatangi posko GNPF untuk mengecek kebenaran informasi itu. Tiga orang tersebut kemudian dibawa ke pos Polri untuk dimintai keterangan.
"Setelah kami tanya-tanya mereka ternyata wartawan. Mereka juga bisa menunjukan KTP dan ID Pers-nya. Saat kami interview juga disaksikan oleh perwakilan GNPF," kata Donny.
Setelah bisa menunjukan tanda pengenalnya, ketiga orang tersebut diperbolehkan pulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.