Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Masih "Stuck", Antasari Mengaku Diminta Penyidik untuk Bersabar

Kompas.com - 01/02/2017, 12:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengaku telah menemui penyidik yang menangani perkaranya. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, Antasari menanyakan soal kelanjutan laporan yang dibuatnya pada 2011 lalu.

"Ini sesuai rencana saya, saya sudah mendatangi Krimsus, dalam hal ini Cyber Crime untuk mempertanyakan sejauh mana progres laporan saya sejak 2011," ujar Antasari di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

Dalam pertemuan tersebut, kata Antasari, penyidik mengatakan kepadanya belum ada progres berarti dalam perkaranya.

"Setelah saya bertemu dengan pejabat yang berwenang, yang dulu menangani bahwa ternyata masih stuck, belum ada pergerakan," ucap dia.

Antasari menambahkan, penyidik berjanji kepadanya akan menindaklanjuti laporannya. Namun, Antasari diminta untuk bersabar.

"Iya disuruh menunggu lagi. Ya terpaksa saya nunggulah. Tapi tentunya mungkin karena sekarang saya sudah tidak lagi dalam kondisi susah keluar, saya akan terus (datang) mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari," kata Antasari.

Antasari melaporkan dua perkara ke Mapolda Metro Jaya pada 2011 silam. Laporan dibuat saat menjalani dua tahun masa tahanan dalam perkara pembunuhan Nasrudin.

 

Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan informasi teknologi melalui pesan singkat (SMS). Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.

Laporan pertama, salah satu saksi ahli bidang IT dalam persidangan Antasari bernama Dr Ir Agung Harsoyo mengatakan, pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari.

Saksi ahli mengatakan, hal itu diduga kuat dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.

Hal itu berkaitan dengan laporan kedua, bahwa ada seorang saksi yang mengatakan melihat SMS berisi ancaman. Antasari melaporkan saksi itu atas dugaan memberikan kesaksian palsu di persidangan.

Hingga 2016 ini, laporan tersebut belum dicabut, bahkan belum ditindaklanjuti.

Kompas TV Antasari Azhar Dihadiri Debat Putaran Kedua Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com