Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq: Permintaan Kembali ke UUD 1945 Awal Sangat Konstitusional

Kompas.com - 01/02/2017, 14:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan, permintaan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 awal, atau ke versi sebelum diamandemen, sudah konstitusional.

Ia mengatakan hal itu di Mapolda Metro Jaya hari Rabu (1/2/2017) terkait dengan pemeriksaannya hari ini sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan upaya makar Rachmawati Soekarnoputri.

Polisi menyinyalir ada keterkaitan antara upaya makar dengan tuntutan Rachmawati soal UUD 1945 itu.

"Jadi kalau soal amandemen, kalau ada usulan-usulan masyarakat kepada DPR RI meminta amandemen terhadap UUD 1945, itu sangat konstitusional selama disalurkan di jalur konstitusi," kata Rizieq

Rizieq mengingatkan, upaya sebagian orang menuntut UUD 45 kembali ke versi awal kepada MPR/DPR sudah berada di jalur yang benar.

Sejumlah orang seperti Sri Bintang dan Rachmawati Soekarnoputri mengakui adanya permintaan itu kepada pimpinan MPR/DPR.

"Selama itu dilakukan lewat koridor konstitusi, disampaikan ke DPR, disampaikan ke pimpinan DPR atau fraksi yang ada, itu semua konstitusional. Jadi sekali lagi, yang tidak konstitusional kalau dilakukan melalui cara-cara di luar koridor aturan hukum yang berlaku," kata Rizieq.

Rizieq mengakui, dia dan Rachmawati sering melakukan pertemuan. Ia mengatakan pertemuan tersebut jauh dari upaya makar seperti yang dituduhkan polisi kepada Rachmawati.

"Sekali lagi, pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar, dan pemufakatan makar, dan perbuatan melawan hukum. Jadi hanya sebatas kegiatan aksi 411, aksi 212," kata Rizieq.

Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, Juru Bicara FPI Munarman, dan Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi pada hari ini sebagai saksi dalam kasus makar. Mereka disebut hadir dalam banyak pertemuan bersama sejumlah orang yang kini jadi tersangka dugaan upaya makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com