JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, digeledah polisi, Rabu (1/2/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan bahwa pihaknya tengah menggeledah rumah Firza.
Penggeledahan itu terkait laporan video chat WhatsApp yang diduga dilakukan Firza dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Itu kegiatan dari tindak lanjut adanya laporan kemarin, terkait dengan pornografi," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Namun, Wahyu enggan bicara banyak mengenai penggeledahan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dua kasus yang menyeret Firza.
Sebelum laporan video WhatsApp chat, Firza telah lebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus dugaan upaya makar.
"Kami sambil jalan (penggeledahan), kami menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Argo saat dikonfirmasi.
Argo mengaku belum mengetahui secara detail mengenai penggeledahan tersebut. Dia juga belum bisa memastikan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai.
"Belum tahu. Barang buktinya juga belum tahu, belum dapat informasi lagi. Nanti saya sampaikan," ujar Argo.
Dihubungi terpisah, pengacara Firza, Azis Yanuar, membenarkan adanya penggeledahan itu. Namun, ia menyayangkan penggeledahan tersebut dilakukan tanpa disaksikan keluarga maupun kuasa hukum.
"Iya betul, tapi kita enggak ada di tempat. Terus keluarga juga enggak ada. Itu yang kita protes," ujar Azis.
Sebelum ada penggeledahan, ponsel milik Firza juga sempat diperiksa oleh penyidik. Kini Firza masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia disebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan makar sehingga polisi menangkapnya pada Selasa (31/1/2017).