Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Dicabuli Tetangga Saat sedang Bermain

Kompas.com - 02/02/2017, 19:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial N (57) diamankan polisi lantaran diduga berbuat cabul terhadap bocah laki-laki kelas empat SD berinisial F (10). Aksi bejat N diketahui oleh ibu korban dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Iya benar kami amankan N karena diduga terjadi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kapolsek Mampang Kompol M Syafi'i dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2017).

Syafi'i menjelaskan, N merupakan warga Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun korbannya merupakan tetangga dari N. Menurut Syafi'i kejadian tersebut pertama kali terjadi ketika korban baru pulang sekolah dan melintasi rumah pelaku pada 18 Januari 2017 lalu.

Melihat korban lewat, pelaku memanggilnya dan memerintahkan perbuatan yang tidak senonoh. Ketika itu, korban menolaknya dan bergegas pulang ke rumahnya untuk berganti pakaian sekolahnya. Setelah berganti pakaian, korban main mobil-mobilan di rumah N.

Ketika sedang bermain, posisi N membuat nafsu bejat F muncul. Dia kemudian mengarahkan alat kelaminnya ke bagian belakang N.

Korban pun kaget dengan perbuatan N dan akhirnya berteriak. Teriakan korban mengundang kehadiran teman-teman F yang sedang bermain di sekitar lokasi. Melihat teman-teman F datang, N buru-buru mencabut alat kelaminnya dan langsung merapikan celananya. (Baca: Sebelum Beraksi, Pelaku Cabul Ajak Korbannya Bercerita Sambil Tiduran)

Keesokan harinya, kata Syafi'i, korban bersama teman-temannya kembali bermain di rumah pelaku. Saat teman-temannya pulang, N kembali berbuat asusila kepada F.

"Kejadian kedua ini diketahui ibu korban. Akhirnya bersama para warga pelaku dibawa ke Mapolsek Mampang," kata Syafi'i.

Kompas TV Cabuli Anak-anak, Bule Lansia Dituntut 16 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com