JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir masa jabatan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menggagas sebuah mars DKI. Mars tersebut disahkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 191 Tahun 2017 pada 1 Februari 2017.
Sumarsono mengatakan, mars tersebut ditujukan guna meningkatkan nasionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
"Pembinaan itu butuh jiwa korsa. Jiwa korsa butuh instrumen dan mars untuk membangun penyemangat, pengisi nasionalisme hati ASN," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Mars DKI pertama kali diperdengarkan ketika pagi tadi Sumarsono melakukan pertemuan dengab lurah dan camat di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Rencananya, Mars DKI akan kembali diperdengarkan ketika perpisahan antara Sumarsono dan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov DKI, Kamis pekan depan.
"Dan insya Allah, seluruh lagu akan diperdengarkan ke seluruh (SKPD) di Jakarta," ujar Sumarsono. (Baca: Rangkaian Acara Perpisahan untuk Sumarsono)
Mars DKI digagas oleh Sumarsono. Lirik mars tersebut dibuat oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono dan Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika.