JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri memastikan foto yang menampilkan tiga e-KTP dengan alamat dan nomor induk kependudukan yang berbeda tetapi memiliki foto yang sama adalah berita bohong (hoax).
Dari tiga e-KTP yang ada dalam gambar tersebut, tertulis nama Mada, Saidi, dan Sukarno. NIK dalam ketiga e-KTP tersebut terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017.
"Kami sudah konsultasikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), ternyata ada foto yang ditempel. Itu hoax," ucap Jufri di Jakarta, Sabtu (3/2/2017).
"Itu bisa pidana kalau terbukti itu berita bohong, hoax. Kami akan tindak lanjuti jika ada berita seperti itu yang dapat mengganggu jalannya pilkada," kata Jufri lagi.
"NIK beda, tetapi namanya sama, foto sama itu curiga. Kalau nama sama, itu bisa saja. Apalagi kalau NIK sama, itu jelas-jelas enggak ada di e-KTP," ucap Jufri.
Sebelumnya, Komisioner KPU DKI Jakarta pokja pemutakhiran data pemilih Moch Sidik membenarkan bahwa ketiga NIK tersebut terdaftar dalam DPT.
Namun, foto dalam gambar E-KTP yang beredar itu dipalsukan menggunakan foto orang yang sama.
Dalam menyusun DPT, lanjut Sidik, KPU DKI Jakarta melakukan pemutakhiran (pencocokan dan penelitian/coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.
Petugas pemutakhiran data pemilih juga meminta fotokopi E-KTP calon pemilih untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.