JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Firza Husein, Dahlia Zein, mengungkapkan bahwa kesehatan kliennya terus menurun. Firza merupakan tersangka dalam kasus dugaan upaya makar. Dia ditahan terkait kasus itu.
Penyakit yang diderita Firza antara lain penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner.
"Kondisi klien kami saat ini di rutan Mako Brimob drop banget karena ada penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner, dan masih akan diperiksa lagi di RS Mako Brimob," ujar Dahlia di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2/2017).
Dahlia mengatakan, saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menciduk Firza di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Firza sempat meminta dibawa berobat terlebih dahulu. Waktu itu, Firza hanya mengaku tidak enak badan.
Kesehatan Firza disebut terus menurun. Firza sempat dirawat selama sehari penuh pada Jumat lalu di RS Bhayangkara.
"Berobat diantar, ke rumah sakit juga diantar," kata Dahlia.
Polisi saat ini telah menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak Firza. Kuasa hukum berharap Firza bisa dirawat di luar.
"Kami mau menghadap ke kepala rutan untuk diizinkan perawatan. Sementara baru pulang dari RS Bhayangkara," kata Dahlia.
Selain sangkaan terlibat kasus makar, Firza juga diduga terkait dengan kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Dalam kasus itu ia diduga telah melakukan pembicaraa via WhatsApp dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Kasus itu juga kini tengah ditangani polisi.