Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih yang Gunakan E-KTP dan Suket Wajib Bawa Kartu Keluarga

Kompas.com - 09/02/2017, 19:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan menggunakan e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI harus membawa kartu keluarga (KK) asli.

E-KTP dan suket dapat digunakan untuk memilih apabila pemilih yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI 2017. Suket merupakan pengganti e-KTP bagi warga yang sudah merekam data, tetapi belum memiliki blanko E-KTP tersebut.

"Pengguna e-KTP dan surat keterangan harus melampirkan kartu keluarga dan menunjukkan kepada petugas. Jadi, selain surat keterangan dan e-KTP, mereka harus menunjukkan kartu keluarga asli," ujar Sumarno dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Sumarno mengatakan, kartu keluarga digunakan untuk menghindari adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memalsukan e-KTP atau suket untuk memilih.

"Ini diharapkan untuk memastikan bahwa pengguna hak pilih yang menggunakan KTP dan surat keterangan itu memang real warga di situ, real warga DKI Jakarta, bukan warga yang dimobilisasi dari tempat lain," kata dia.

Cara lainnya yang dilakukan untuk menghindari pemalsuan e-KTP dan suket adalah dengan merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berdomisili di lingkungan TPS tersebut.

Dengan begitu, KPPS akan mengenali para pemilih di TPS tersebut.

"Ini karena pemilih tersebut adalah yang beralamat di sekitar TPS. Namun, mungkin semuanya tidak mengenal individu per individu, maka kemudian digunakan kartu keluarga karena pembuatan KTP, pembuatan surat keterangan itu basis datanya yang ada di dalam kartu keluarga," ucap Sumarno.

Cara lain untuk mengantisipasi pemalsuan suket adalah pengecekan oleh KPPS terhadap data pemilih yang bersangkutan dari daftar penerima suket yang diberikan Disdukcapil DKI Jakarta. Daftar penerima suket juga ditempel di kantor kelurahan dan dipegang oleh saksi semua calon di setiap TPS.

Sementara itu, cara yang paling ideal untuk mengindentifikasi keaslian e-KTP, lanjut Sumarno, adalah dengan menggunakan card reader. Namun, KPU DKI tidak bisa menyediakan card reader itu karena harganya yang mahal.

"Setelah kami hitung-hitung, harganya cukup fantastis juga. Karena itulah, kemudian, kami tidak bisa mengadakan. Kalau pemerintah kemudian memfasilitasi, itu sesuatu yang ditunggu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com