JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan "blusukan" calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dipermasalahkan. Kali ini, blusukan-nya di kawasan Tipar Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/2/2017) diduga tak berizin.
Ketua Panwascam Cakung Tomi Ronald menyebut kegiatan kunjungan Ahok di wilayahnya tak ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan, ia sempat adu mulut dengan relawan Ahok.
Menurut Tomi, ia telah mendapat instruksi dari Ketua Panwaskota Jakarta Timur Marhadi untuk menghentikan kegiatan Ahok tersebut. Hanya saja, Ahok tetap melanjutkan kegiatannya mengunjungi pemukiman dan menyapa warga setempat.
Hal serupa sebelumnya juga terjadi saat Ahok mengunjungi kawasan Semper Barat, Lubang Buaya, dan Kalideres. Petugas pengawas pemilu setempat menganggap kegiatan Ahok mengunjungi warga merupakan kegiatan kampanye dan harus diberitahukan maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan.
Ahok ngotot tidak kampanye
Berulangkali kegiatannya tak berizin, berulangkali pula Ahok berdalih kegiatannya itu tak termasuk kampanye. Lantaran, menurut Ahok, dirinya tidak mengajak warga untuk memilih nomor 2 atau nomor pemilihan pasangan Ahok dengan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Ahok berdalih kunjungannya adalah sebagai Gubernur non aktif DKI Jakarta. Kunjungan ke warga itu untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Selain itu, kunjungan ke warga juga untuk mengetahui permasalahan di sana.
"Sekarang saya tanya, kalau saya ke lapangan periksa banjir segala macam, pernah enggak saya teriak minta orang pilih saya? Pernah enggak suruh orang pilih saya di lapangan? Saya cek banjir kenapa enggak boleh? Bebas saya mau kemana," kata Ahok, beberapa waktu lalu.
Adapun definisi kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye adalah kegiatan menawarkan visi misi atau informasi lain dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih.
Meski tak mengajak warga untuk memilih, selama kunjungan, Ahok selalu mengenakan atribut kampanye, yakni kemeja kotak-kotak. Kemudian berfoto dengan mengacungkan dua jari, serta membagi-bagikan buku "A Man Called Ahok" dan "7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur".
Selain itu, dia juga menyosialisasikan berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), vaksin untuk anak-anak, Kartu Jakarta Pintar (KJP), transjakarta gratis, dan lain-lain. (Baca: Ahok: Saya Bebas Mau ke Mana Saja Selama Masa Kampanye)
Alasan timses tak laporkan kampanye Ahok
Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pihaknya selalu melaporkan lokasi kampanye Ahok, secara umum.
Hanya saja, tim pemenangan tak melaporkan lokasi kampanye secara detail. Karena khawatir terjadi penghadangan kampanye di lapangan.
Beberapa kali kampanye, Ahok kerap dihadang. Alasannya karena Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama.