JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan isi BAP saksi ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni. Sebab, isi BAP Mahyuni mirip dengan BAP saksi ahli bahasa lain, Husni Muadz, yang belum diperiksa di pengadilan.
Pengacara bertanya kepada Mahyuni tentang hubungannya dengan Husni.
"Dia sebagai senior, kolega ya," ujar Mahyuni di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).
Mahyuni mengakui, dia sempat berkomunikasi dengan Husni sebelum diperiksa oleh polisi. Namun, komunikasi itu hanya sebatas pemberitahuan bahwa Mahyuni akan diperiksa sebagai saksi ahli.
Dia membantah telah menyamakan jawaban dengan Husni sebelum diperiksa polisi. Pengacara menjelaskan alasannya mempertanyakan hal tersebut kepada Mahyuni. Hal ini karena pengacara menemukan kemiripan BAP antara Mahyuni dan Husni.
"Di butir 17, BAP ahli ini pertanyaannya sama, jawabannya sama dengan apa yang dijawab oleh ahli lain. Bahkan, kesalahan menulis kata pun sama, misal kata 'tidak' ditulis 'tidka', itu sama," ujar pengacara.
Pengacara mengatakan, ada delapan poin dalam dua BAP yang identik.
"Apakah ahli copas (copy-paste) jawaban dari ahli bahasa lain?" tanya pengacara.
"Saya tidak lakukan itu. Namun, kalau menyangkut referensi, itu bisa saja sama, seperti kalau bicarakan definisi, kamus kan pasti sama," jawab Mahyuni.