JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir sekitar pukul 15.45 WIB, Senin (13/2/2017).
Setelah sidang ditutup, Ahok langsung keluar dari ruang sidang, yakni Auditorium Kementerian Pertanian, dan masuk ke mobilnya.
Ia menolak mengikuti konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya. "Mau ngantor, mau balik kantor," ujar Ahok kemudian masuk ke dalam mobilnya.
(Baca juga: Sidang Ahok Selesai, Jalan RM Harsono Dibuka Lagi)
Sementara itu, kuasa hukum Ahok melanjutkan sesi konferensi persnya. Hari ini, ada dua saksi ahli dalam persidangan.
Saksi ahli pertama adalah saksi dari Majelis Ulama Indonesia yaitu Muhammad Amin Suma. Namun, pengacara Ahok menolak bertanya kepada Amin.
Sebab, tim kuasa hukum Ahok menilai Amin tidak independen sebagai saksi ahli. Adapun saksi ahli kedua adalah ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni.
Hari ini juga merupakan hari pertama Ahok berkantor kembali di Balai Kota DKI Jakarta.
Tadi pagi, Ahok menyempatkan diri menemui warga di Balai Kota DKI terlebih dahulu. Setelah itu Ahok menjalani sidang di Kementerian Pertanian.
(Baca juga: Mereka yang Bagikan Makanan Gratis untuk Pendemo pada Sidang Ahok...)