Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Merasa Diuntungkan Kesaksian Ahli Agama dan Bahasa

Kompas.com - 13/02/2017, 18:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai kesaksian dua ahli pada sidang lanjutan, Senin (13/2/2017), menguntungkan pihaknya.

Ahli yang dimaksud adalah ahli agama Islam sekaligus Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr Muhammad Amin Suma dan ahli bahasa Indonesia dari Universitas Mataram, Prof Mahyuni.

"Perlu digarisbawahi, tadi pagi ahli agama mengatakan, untuk hukum positif di Indonesia tidak bertentangan dengan yang ada di Al Quran. Diakui, sehingga apa yang diatur dalam hukum positif harus dihormati dan diwajibkan untuk diikuti, dalam hal ini termasuk UU Pilkada, perihal mencari pemimpin," kata seorang kuasa hukum Basuki, Teguh Samudra, kepada pewarta seusai sidang.

(Baca: Ahli Bahasa Sebut Pidato Ahok Masuk Kategori "Abuse of Power" )

Teguh menambahkan, melalui keterangan Mahyuni, disebut pemaknaan terhadap suatu peristiwa harus menyeluruh dalam satu episode utuh. Dengan demikian, tidak bisa memaknai isi pidato Basuki di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal Surat Al-Maidah ayat 51 dengan menonton penggalan potongan dari video yang berdurasi 1 jam 48 menit tersebut.

"Kata-kata Al-Maidah tidak bisa berdiri sendiri, harus disandingkan dengan kalimat pembuka pidato dalam rangka menyemangati warga di Kepulauan Seribu yang merupakan audiens Pak Basuki," tutur Teguh.

Sidang ke-10 Basuki selesai pada Senin sore. Sidang akan dilanjutkan lagi pada Selasa (21/2/2017) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.

Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini akan kembali digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kompas TV Sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias ahok kembali dilanjutkan. Menurut rencana agenda sidang akan mendengarkan keterangan 4 ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com