Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok: Ini Bukan Masalah Penistaan Agama, Ini soal Pilkada

Kompas.com - 13/02/2017, 20:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama sempat membandingkan isi pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan isi buku "Mengubah Indonesia".

Anggota tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, sempat mempertanyakan ini ketika ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni, bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Dalam sidang, Mahyuni mengatakan bahwa semua yang ditulis lebih jelas daripada yang disampaikan secara lisan.

"Lebih jelas lebih tenang untuk dituangkan, dan bisa untuk dipertanggungjawabkan serta dimaknai dibandingkan dengan yang lisan," ujar Humphrey di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

Humphrey mengatakan alasan itu yang membuat dia menunjukkan buku Ahok berjudul "Mengubah Indonesia" kepada Mahyuni dalam persidangan, terutama pada halaman 40 yang berjudul "Berlindung di Balik Ayat Suci".

(Baca juga: Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Jelaskan Arti Kata "Aulia" )

Kata Humphrey, tidak ada kata-kata yang berkaitan dengan ulama dalam buku tersebut. Hal yang ada adalah soal elite politik.

Selain itu juga tidak ada kata-kata "dibohongi pakai surat Al Maidah" seperti yang disampaikan dalam pidato Ahok.

Buku itu, kata dia, hanya mencantumkan Al Maidah yang digunakan untuk kepentingan oknum elite politik.

"Nah kalau begitu, kami tanyakan tadi, apakah ada hubungannya antara yang diucapkan Pak Basuki secara lisan di Kepulauan Seribu dengan mindset yang dibuat tertulis dalam buku itu," ujar Humphrey.

Awalnya, Mahyuni menolak menganalisa isi buku tersebut karena di luar materi pemeriksaannya.

Namun, setelah ditanya kembali, Mahyuni mengakui bahwa konteks yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu sama dengan isi buku itu.

(Baca juga: Saksi Ahli Bahasa Sebut Isi Pidato Ahok Mengandung Penodaan Agama)

Humphrey mengatakan, seharusnya itu membuat pidato Ahok di Kepulauan Seribu menjadi tidak perlu dipermasalahkan.

Sebab, menurut dia, buku yang berisi sama dengan pidato Ahok itu tidak pernah dipermasalahkan hingga saat ini.

Humphrey pun yakin alasan kasus ini menjadi besar bukan karena unsur penistaan agama, melainkan karena agenda pilkada DKI.

"Bukan masalah penistaan agama, ini soal pilkada, ada yang takut kalah," ujar Humphrey.

Kompas TV Sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias ahok kembali dilanjutkan. Menurut rencana agenda sidang akan mendengarkan keterangan 4 ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com