JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kompleks TNI Angkatan Laut (AL), Kelapa Gading, Jakarta Utara, kebingungan. Pasalnya, sehari menjelang pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, beredar surat larangan pendirian tempat pemungutan suara (TPS).
Pihak TNI AL tidak mengizinkan pendirian TPS di dalam kompleks yang dihuni para personel dan pensiunan Angkatan Laut itu.
Surat yang beredar itu bernama Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Kompleks TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.
Alasan melarang pendirian TPS itu adalah demi menjaga netralitas TNI pada Pilkada DKI Jakarta. Surat itu diteken oleh Komandan Lantamal III Brigjen Ketut Suardana pada 13 Februari 2017.
Wagiman selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) 01 di RT 03 RW 01 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Selasa (14/1/2017), merasa kebingungan.
"Saya juga mendapat kabar itu lewat pesan WhatsApp, tetapi belum mendapatkan surat resminya," ujar Wagiman yang ditemui Kompas.com, Selasa (14/2/2017).
Namun, lanjut Wagiman, sebagai petugas PPS, yang menjadi acuannya adalah perintah KPU DKI Jakarta.
Selama KPU DKI Jakarta belum memberikan perintah baru, PPS tetap akan mendirikan TPS di lokasi yang sudah ditentukan.
"Masalahnya undangan sudah disebar, hanya kurang satu hari dari pencoblosan akan sulit mencari tempat baru dan sosialisasi," kata Wagiman.
"Sejak zaman (Presiden) Soeharto selalu ada pemilu di sini dan baru kali ini ada kabar semacam ini," kata Wagiman.
Sementara itu, M Ismail, selaku PPS Kelurahan Kelapa Gading Barat yang juga membawahi Kompleks TNI AL, mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan hingga ke KPU RI.
"Semalam KPU RI bahkan sudah bertemu dengan Menteri Pertahanan untuk membahas masalah ini, tetapi memang belum ada keputusannya," ujar Ismail.
Sama seperti Wagiman, Ismail juga mengatakan belum menerima surat edaran yang melarang pendirian TPS tersebut.
"Karena belum menerima resmi surat tersebut, saya meminta PPS untuk tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan," kata Ismail.