Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading

Kompas.com - 14/02/2017, 13:25 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kompleks TNI Angkatan Laut (AL), Kelapa Gading, Jakarta Utara, kebingungan. Pasalnya, sehari menjelang pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, beredar surat larangan pendirian tempat pemungutan suara (TPS).

Pihak TNI AL tidak mengizinkan pendirian TPS di dalam kompleks yang dihuni para personel dan pensiunan Angkatan Laut itu.

Surat yang beredar itu bernama Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Kompleks TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.

Alasan melarang pendirian TPS itu adalah demi menjaga netralitas TNI pada Pilkada DKI Jakarta. Surat itu diteken oleh Komandan Lantamal III Brigjen Ketut Suardana pada 13 Februari 2017.

Wagiman selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) 01 di RT 03 RW 01 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Selasa (14/1/2017), merasa kebingungan.

"Saya juga mendapat kabar itu lewat pesan WhatsApp, tetapi belum mendapatkan surat resminya," ujar Wagiman yang ditemui Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Namun, lanjut Wagiman, sebagai petugas PPS, yang menjadi acuannya adalah perintah KPU DKI Jakarta.

Selama KPU DKI Jakarta belum memberikan perintah baru, PPS tetap akan mendirikan TPS di lokasi yang sudah ditentukan.

"Masalahnya undangan sudah disebar, hanya kurang satu hari dari pencoblosan akan sulit mencari tempat baru dan sosialisasi," kata Wagiman.

istimewa Surat yang beredar di Kompleks TNI AL Kelapa Gading

Kabar ini bagi Wagiman sangat membingungkan sebab sejak era Orde Baru, pemilihan umum di dalam Kompleks TNI AL tersebut tak pernah mengalami masalah.

"Sejak zaman (Presiden) Soeharto selalu ada pemilu di sini dan baru kali ini ada kabar semacam ini," kata Wagiman.

Sementara itu, M Ismail, selaku PPS Kelurahan Kelapa Gading Barat yang juga membawahi Kompleks TNI AL, mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan hingga ke KPU RI.

"Semalam KPU RI bahkan sudah bertemu dengan Menteri Pertahanan untuk membahas masalah ini, tetapi memang belum ada keputusannya," ujar Ismail.

Sama seperti Wagiman, Ismail juga mengatakan belum menerima surat edaran yang melarang pendirian TPS tersebut.

"Karena belum menerima resmi surat tersebut, saya meminta PPS untuk tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan," kata Ismail.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com