Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Larang TPS Berdiri di Dalam Kompleks, Hak Pilih Warga Dikhawatirkan Hilang

Kompas.com - 14/02/2017, 15:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beredar surat larangan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di Kompleks TNI AL. Surat edaran ini beredar salah satunya di warga Kompleks TNI AL Kodamar di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menanggapi hal tersebut, Joko (40), warga RT 09 RW 01 Kompleks Kodamar, mengatakan, jika TPS dilarang didirikan, maka banyak warga akan kehilangan suara di kompleks tersebut.

"Kalau TPS enggak boleh didirikan di kompleks, ribuan orang akan kehilangan suaranya," kata Joko kepada Kompas.com, di Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/2/2017).

Joko mengatakan, jika TPS dipindahkan ke luar kompleks, tidak mungkin warga dari kompleks TNI AL itu mau mencoblos di luar.

"Tidak mungkin orang-orang itu pergi ke luar kompleks, banyak orang sudah lanjut usia, mau keluar jalan juga sulit," ujar Joko.

Belum lagi warga juga belum tahu kalau jadi dipindah keluar maka akan mencoblos di TPS mana. Joko hanya memperkirakan jika dipindah ke luar kemungkinan warga akan mencoblos di permukiman sekitar Kompleks Kodamar.

Menurut Joko, dia kebagian mencoblos di TPS 04. Namun, karena adanya larangan ini, ia belum tahu bagaimana nasib TPS tersebut.

"Sudah dibangun TPS-nya, tapi kayak mangkrak gitu (karena ada informasi larangan ini)," ujar Joko.

Yanti, warga RT 09 RW 10 Kompleks Kodamar, sudah mengetahui mengenai isu larangan ini. Menurut dia, jika TPS dipindah ke luar Kompleks Kodamar, hal ini berbenturan dengan aturan.

"Artinya berbenturan dong dengan peraturan KPU yang bilang TPS mesti dekat dengan pemilih," ujar Yanti.

Dalam surat larangan mendirikan TPS, TNI AL bermaksud menjaga netralitas. Namun, kedua warga ini mempertanyakan jika tujuannya demikian.

"Kalau masalah netralitas, TPS di kompleks ini sudah bertahun-tahun. Sebelumnya juga pernah ada. Baru sekarang ini dilarang," ujar Joko.

Sedangkan Yanti mengatakan, yang mesti netral yakni anggota TNI AL saja. Sementara keluarga anggota TNI tersebut, seperti istri atau anak, atau sanak keluarga lain yang bukan anggota TNI AL bisa menggunakan hak pilihnya.

"Jadi kalau yang netral, cukup yang TNI," ujarnya. (Baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

istimewa Surat yang beredar di Kompleks TNI AL Kelapa Gading

Belum ada kejelasan

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com