JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, telegram Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang larangan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di Kompleks TNI sudah ada sejak September 2016.
Namun, KPU DKI baru mengetahui informasi tersebut melalui surat edaran dari Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) pada Senin (13/2/2017).
"September 2016 ya kalau enggak salah. Sudah lama itu Panglima TNI, tapi kemudian yang suratnya dari Danlantamal di AL itu per kemarin, 13 Februari," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
(Baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)
Sumarno menuturkan, pendirian TPS itu dilarang di semua kompleks TNI, baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU. Alasan pelarangan itu untuk menjaga netralitas TNI pada Pilkada 2017.
Rencananya, ada 87 TPS yang didirikan di Kompleks TNI di Jakarta. Rinciannya, 35 TPS di Jakarta Utara, 45 TPS di Jakarta Timur, dan 7 TPS di Jakarta Selatan.
Saat ini, KPU DKI masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan lokasi alternatif pendirian TPS.
"Jadi ini kan sedang diikhtiarkan, kami belum bisa menyimpulkan bahwa tidak ada TPS di kompleks TNI, belum bisa disimpulkan karena masih koordinasi," kata dia.
(Baca: Ini Penjelasan TNI AL Terkait Larangan Pendirian TPS di Kompleks)
KPU DKI, lanjut Sumarno, juga sudah melaporkan hal ini ke Kemendagri. KPU DKI khawatir apabila TPS dipindahkan ke tempat lain di luar kompleks TNI, pemilih enggan menggunakan hak suaranya karena jauh.
Namun, jika keputusan akhir memutuskan TPS tetap tidak boleh didirikan di kompleks TNI, KPU DKI menyebut TNI akan memfasilitasi untuk memudahkan pemilih menggunakan hak suaranya.
"Nanti pihak TNI pasti mereka akan memfasilitasi karena itu kan anggota keluarga mereka, akan diupayakan, sekarang sedang dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya TPS bisa didirikan di tempat yang sudah biasa dilakukan," ucap Sumarno.
Sambil menunggu keputusan akhir, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencari alternatif lain untuk mendirikan TPS. Sumarno menyebut KPU DKI cukup kesulitan mencari tempat alternatif tersebut karena jumlahnya yang banyak.
"Kalau 1 atau 2 TPS, kami mudah mencari lokasi alternatif, tapi kalau jumlahnya puluhan, mencari lokasi alternatif itu tidak mudah," tutur dia.
(Baca: Pendirian TPS di Kompleks TNI Jadi Kendala KPU DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.