Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Informasi Banyak Pemilih Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya, Ini Kata KPU DKI

Kompas.com - 15/02/2017, 19:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 telah selesai pada pukul 13.00 WIB. Namun, banyak pemilih yang mengeluhkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya melalui media sosial.

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, KPU DKI Jakarta sudah mengetahui informasi tersebut. Sidik mengatakan, hal itu perlu dicek kebenarannya.

Dia menyebut belum mendapatkan informasi dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyebut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menghalang-halangi pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka.

Sidik menuturkan, kemungkinan ada persyaratan yang tidak terpenuhi apabila memang ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kalau persyaratan dia enggak lengkap, misalnya KK fotokopi, pasti enggak diizinin, itu bisa jadi dihalang-halangi karena kan kami mau ketat nih regulasinya, supaya filter," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

Bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, bisa menggunakan E-KTP atau surat keterangan (suket) dari Disdukcapil DKI dan melampirkan kartu keluarga (KK) asli.

Apabila KK yang dilampirkan hanya fotokopi, KPPS akan menolak. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kemungkinan pemalsuan kartu identitas. Sidik menuturkan, ada beberapa pemilih yang memang hanya melampirkan fotokopi KK di Penjaringan, Jakarta Utara, sehingga ditolak KPPS.

"Nah mungkin KPPS sedikit kaku karena memang dia pegang aturan itu. Termasuk suket, suket mereka kaku," kata dia.

Sidik mengatakan, kemungkinan ada kesalahpahaman pemilih terkait suket. Sebabnya, ada pemilih yang membawa bukti hasil perekaman E-KTP. Suket dan bukti perekaman E-KTP adalah dua hal yang berbeda.

Pemilih yang hanya memiliki bukti perekaman E-KTP bisa jadi telah terdaftar dalam DPT karena identitasnya sudah tercantum di dalam database kependudukan Disdukcapil DPT.

Sementara suket hanya dikeluarkan untuk pemilih yang benar-benar belum tercantum dalam DPT. Satuan pelaksana kependudukan di kelurahan akan mengecek apakah nama pemilih yang bersangkutan sudah terdaftar dalam DPT setelah merekam data E-KTP.

Apabila belum terdaftar dalam DPT, barulah satpel kependudukan akan mengeluarkan suket untuk digunakan memilih.

"Bisa jadi enggak sampai informasi itu. Jadi seakan-akan dihalangi, padahal dia warga Jakarta. Ini juga kami evaluasi di lapangan," ucap Sidik.

Hal lainnya yang mungkin jadi persoalan banyak pemilih tidak bisa menggunakan hak suaranya yakni surat pernyataan. Bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, selain membawa E-KTP atau suket dan KK asli, mereka juga harus mengisi surat pernyataan yang disediakan di TPS.

Namun, jumlah surat pernyataan yang disediakan di tiap TPS hanya 20 lembar dan surat pernyataan cadangan sebagai 100 lembar di PPS kelurahan. Sidik mengatakan, surat pernyataan itu diperlukan sebagai filter dan pendataan DPT putaran kedua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com