JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa senang karena tidak perlu mengambil cuti kampanye lagi pada putaran kedua pilkada. Sehingga dia bisa fokus melakukan tugasnya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
"Malah enak aku, enggak usah pakai cuti sudah. Sebaiknya enggak usah cutilah, artinya kita bisa lebih fokus. Kalo cuti ada Plt lagi loh," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (16/2/2017).
Djarot mengatakan nantinya hanya akan ada penajaman visi dan misi saja selama sekitar dua minggu. Penajaman visi dan misi tersebut bisa berupa debat. Djarot mengatakan debat tidak akan mengganggu tugasnya sebagai wagub.
"Debat juga cuma sekali, itu juga malam," ujar Djarot.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, apabila Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran, tidak akan ada masa kampanye pasangan cagub-cawagub seperti putaran pertama.
Kampanye yang ada hanyalah penajaman visi dan misi yang diselenggarakan oleh KPU DKI.
KPU DKI akan menetapkan hasil Pilkada DKI pada 4 Maret. Apabila tidak ada gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), putaran kedua akan langsung berjalan dan pemungutan suara dilangsungkan pada 19 April 2017. (Baca: Tak Ada Kampanye Cagub-Cawagub DKI pada Putaran Kedua)
Namun, apabila ada gugatan, waktu pemungutan suara akan menyesuaikan dan diperkirakan pada Juni. Pemilih yang mencoblos menggunakan E-KTP atau surat keterangan pada putaran pertama (DPTb) akan dimasukkan menjadi DPT putaran kedua.