JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyampaikan, Pemimpin Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto diamankan bersama sejumlah aset.
Salman diketahui melarikan miliaran rupiah uang nasabahnya dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.
"Dari hasil penelusuran tanah di berbagai tempat, di Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat yang memungkinkan disimpannya aset tersebut, termasuk rekening berjumlah Rp 100 miliar," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
(Baca juga: Pendiri Pandawa Group, Salman, Ditangkap Bersama 3 Rekannya)
Kata Iriawan, aset berupa sertifikat lahan itu jika ditotal nilainya mencapai Rp 250 miliar. Selain itu, ada enam mobil dengan tipe berbeda yang diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, kemungkinan masih banyak aset lainnya yang masih dicari.
"Ada berupa aset yang akan kita telusuri dalam proses ini, kami kerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan kementerian koperasi sehingga sama-sama menelusuri asetnya," ujar Wahyu.
Salman ditangkap bersama tiga rekannya yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Salman diduga menimbulkan kerugian ratusan ribu nasabahnya mencapai Rp 4 triliun.
(Baca juga: Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Ditangkap)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.