Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pandawa Group

Kompas.com - 20/02/2017, 22:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membantah adanya anggota TNI AL yang diamankan bersama Bos Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto, di Mauk, Tangerang, pada Senin (20/2/2017) dini hari.

"Enggak ada, saya jawab tidak ada," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).

(Baca juga: Uang Akan Dikembalikan, Nasabah Pandawa Group Diminta Datang ke Polda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika ada dugaan keterlibatan TNI AL, penyidikan anggota TNI tersebut akan diserahkan kepada polisi militer dan pengadilan militer.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Salman diamankan bersama seorang anggota Polisi Militer (POM) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III berpangkat Serda.

Namun, tiga orang yang diamankan bersama Salman maupun empat lainnya yang dilepaskan, dipastikan polisi tidak ada yang merupakan anggota TNI AL.

Adapun dugaan adanya keterlibatan anggota TNI AL berawal dari informasi yang menyebut salah seorang anggota pengawas Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group bertugas di Pusat Hidro Oseanografi TNI Angkatan Laut (AL).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta membenarkan isu tersebut.

"Ya iya, siapa yang memimpin, ada kemungkinan (anggota TNI AL), saya ada satu anak buah yang ikut Pandawa, tetapi umpama ada banyak yang terlibat, entah sebagai korban atau terlibat sebagai leader," kata Gig kepada Kompas.com.

Gig mengaku belum mengetahui apakah ada anggotanya yang bersama Salman saat ia ditangkap.

(Baca juga: Pimpinan Pandawa Group Diamankan Bersama Ratusan Miliar Aset )

Gig meminta waktu untuk memverifikasi sejauh mana keterlibatan anggota dalam kegiatan Pandawa.

"Saya enggak bisa ngomong, intinya sampai detail (pengungkapan) kami baru berbicara, kami masih proses penyelidikan," ujarnya.

Salman ditangkap bersama tiga rekannya yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Salman diduga menimbulkan kerugian ratusan ribu nasabahnya mencapai Rp 4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com