Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tunggu Polisi Tangguhkan Penahanan Firza

Kompas.com - 21/02/2017, 14:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Azis menyebut kondisi kesehatan Firza yang terus menurun menjadi penyebab Firza minta dibebaskan.

"Kami lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, agar segera dikabulkan, itu kemarin. Kami kan sudah hampir 20 hari minta penangguhan tuh, apa kami buat lagi atau yang kemarin dijawab," ujar Azis ketika dihubungi, Selasa (21/2/2017).

Azis mengatakan, saat ini kliennya juga meminta pemeriksaan medis terkait gejala jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah yang dirasakan Firza. Jika permohonan penangguhan penahanan tak kunjung dikabulkan, kuasa hukum akan meminta pembantaran.

Pembantaran dapat dikabulkan jika kesehatan Firza membutuhkan penanganan lebih.

"Kami meminta pendekatan persuasif saja, supaya mereka merespons (permohonan penangguhan penahanan)," ujar Azis.

Senin (20/2/2017) kemarin, pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza selama 40 hari. Firza telah ditahan selama 40 hari sejak diciduk dari rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, atas kasus makar. Polisi saat ini masih melengkapi berkas kasus makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku sudah pernah mendengar keluhan kesehatan Firza. Namun, ia memastikan Mako Brimob Kelapa Dua dilengkapi dengan pelayanan kesehatan yang memadai.

Untuk penangguhan penahanan, Argo menyerahkan pada pertimbangan penyidik.

"Kami kan ada dokter di RS," kata Argo.

Kompas TV Polisi masih melakukan penelusuran soal dugaan foto berkonten pornografi Firza Husein. Polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan sejumlah ahli untuk mencocokkan foto dan tubuh Firza. Ahli yang sudah didatangkan oleh penyidiki antara lain berkaitan dengan fisik seseorang yang biasa disebut anto pometri. Nantinya ahli antopometri yang akan mencocokkan foto dengan fisik Firza Husein. Selain itu, ahli juga diminta untuk mencocokkan tanda-tanda pada tubuh untuk mengatahui foto yang beredah asli atau palsu. Polisi juga mempersilahkan Firza Husein melapor jika video yang beredar bukanlah dirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com