Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Lapor Kehilangan Hak Suara pada Pilkada DKI Diminta Sertakan Identitas

Kompas.com - 21/02/2017, 18:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengimbau warga Jakarta yang akan melapor karena kehilangan hak suaranya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk menyertakan identitas. Dengan begitu, Bawaslu DKI bisa memverifikasi identitas mereka sebagai warga Jakarta.

"Kalau dia tidak bawa identitas asli ya berat karena itu kan bukti dia sebagai pemilih," ujar Mimah kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (21/2/2017).

Dengan adanya identitas yang disertakan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dalam E-KTP, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dan/atau kartu keluarga (KK), Bawaslu DKI bisa mengeceknya melalui aplikasi Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih).

"Kami cek DPT melalui Sidalih. Kalau ada NIK-nya, siapa tahu mereka sudah terdaftar, enggak usah lagi kami rekomendasikan," kata dia.

Namun, apabila mereka tidak tercantum dalam DPT, Bawaslu akan mencatat dan merekomendasikan agar menjadi pemilih jika putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan.

Bawaslu DKI akan mendahulukan untuk memverifikasi laporan pemilih yang menyertakan identitas mereka.

"Yang enggak ada identitas ya jelas kami enggak bisa proses dulu. Kami dahulukan yang menyertakan identitas," ucap Mimah.

Hingga saat ini, ada sekitar 300 warga yang sudah melapor ke Bawaslu DKI, di luar yang melapor melalui e-mail atau SMS center Bawaslu dan yang melapor ke Panwaslu kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, masih ada pelapor yang harus melengkapi identitas mereka. Selain itu, banyak punya warga yang melapor melalui e-mail tanpa melampirkan foto atau hasil scan identitas mereka. (Baca: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua)

Bawaslu DKI akan membuka laporan pengaduan hingga 4 Maret 2017, bertepatan dengan waktu penetapan hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Laporan bisa disampaikan ke posko pengaduan dengan cara melapor ke kantor pengawas pemilu terdekat, SMS center 0812-8686-9128, atau melalui e-mail awasdki@gmail.com.

Bawaslu juga nantinya akan merekomendasikan pemilih yang kehilangan hak suaranya langsung kepada KPU DKI Jakarta saat KPU sudah mulai membuka pendaftaran. KPU DKI Jakarta diketahui memutuskan akan membuka pendaftaran bagi warga yang kehilangan hak pilihnya agar terdaftar di DPT putaran kedua.

"Kalau misalnya KPU rencananya membuka pemutakhiran ya lebih baik nanti kami arahkan ke KPU. Tetapi yang sudah ada di sini, kami kasih ke KPU nanti," kata Mimah. (Baca: Hilangnya Hak Suara dan Solusi untuk Putaran Kedua Pilkada DKI)

Kompas TV Warga Cakung, Cilincing, Jakarta Utara ini marah karena tak bisa menggunakan hak pilihnya di pilkada Jakarta. Dengan membawa KTP dan kartu keluarga, sejumlah warga mendatangi Kelurahan Sukapura, namun keadaan tak bisa berubah. Warga tetap tak bisa menggunakan hak suaranya karena kertas suara habis tak lagi tersedia. Kejadian serupa tak hanya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara, sejumlah warga yang gagal memberikan hak suaranya mengunggah video aksi protes mereka di media sosial dan akun video berbagi Youtube. Akun Youtube Berita Fakta Indonesia merekam emosi warga di TPS Kemanggisan, Jakarta Barat, yang protes lantaran kehabisan kertas suara. Akun Twitter @ferrymaitimu juga menggambarkan warga yang protes juga terekam di salah satu TPS di Jakarta. Sementara, di Petamburan, Jakarta Pusat, surat suara habis juga terjadi di TPS 41 seperti unggahan akun Twitter @cherrylmarlyta. Hal ini juga masuk dalam catatan bawaslu. Komisioner bawaslu, Daniel Zuchron, menyebutkan masih adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sejumlah provinsi, termasuk Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo mengomentari aksi protes warga terkait habisnya surat suara. Menurut Tjahjo, prioritas surat suara memang diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar di daftar pemilih tetap, namun jika ada surat suara yang tersisa bisa digunakan warga yang tidak terdaftar dengan membawa KTP dan KK, namun jumlah yang tersedia tak bisa ditentukan. Antusiasme warga Jakarta yang luar biasa di pilkada seharusnya dibarengi dengan kesiapan maksimal dari sisi logistik maupun informasi agar mereka yang merasa punya hak suara tak lantas rugi karena merasa haknya dikebiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com