Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2017, 12:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa hubungannya dengan DPRD DKI Jakarta baik-baik saja. Hal itu dia sampaikan saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Baung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

Saat peresmian RPTRA tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan, ikut hadir.

"Selamat datang kepada Bu Sereida Tambunan, anggota DPRD DKI. Jadi benar toh saya baik-baik saja sama DPRD, enggak musuhan," kata Ahok, saat meresmikan RPTRA Baung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

(Baca: Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, Saya Bela Presiden)

Sereida merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan. Adapun hubungan Ahok dengan DPRD DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah empat fraksi melakukan boikot terhadap rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI dari empat fraksi, yakni Fraksi Gerindra, PKS, PKB, dan PPP, akan melakukan boikot hingga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Ahok. Alasannya, Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (22/2/2017) malam, Ahok mengatakan, jumlah fraksi yang memboikotnya tidak sebanding dengan pengalamannya menghadapi semua partai pada 2015.

"Aduh, kalau boikot mah cuma empat (fraksi), saya waktu potong anggaran Rp 12 triliun (dilawan) semua partai malah, itu lebih susah," ujar Ahok.

(Baca: Aksi Boikot DPRD DKI dan Memori Hak Angket terhadap Ahok)

Pada 2015, semua fraksi di DPRD DKI setuju menggunakan hak angket terhadap Ahok. Hak angket tersebut bergulir karena Ahok mengirimkan draf APBD DKI kepada Kemendagri bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI.

Adapun Ahok menuding DPRD DKI telah menyelipkan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun pada APBD tersebut.

"Itu lebih susah, semua partai mau pecat saya. (Ini) cuma empat (fraksi) saja kok, ngapain pusing," ujar Ahok.

Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama, Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun, kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun diberhentikan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com