JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap anggota keluarga bos Pandawa Group Salman Nuryanto, kali ini istri kedua dan mertua Salman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, istri kedua Cici dan ayah Cici, Dakim, ditangkap di kawasan Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (22/2/2017). Penangkapan dilakukan sesaat setelah polisi lebih dulu meringkus istri pertama Nuryanto, Nani.
"Kita menangkap tiga tersangka lagi. Tiga orang dibawa ke Polda Metro yaitu istri pertama berinisial N, istri kedua C dan orangtua istri kedua D," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).
Argo mengatakan, selain diduga kuat menerima aset dari investasi bodong, ketiganya juga terlibat dalam kegiatan itu sebagai tenaga administrasi.
"Sebagai administrasi, mengelola, dan juga menerima aliran dana dari koperasi. Jadi kita persangkakan TPPU-nya (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Argo.
Setidaknya ada 8 sertifikat tanah, 3 rumah, 10 sepeda motor, dan 13 mobil disita polisi dari tangan para tersangka. Rumah yang disita berada di daerah Indramayu, Jawa Barat dan Cibubur, Jakarta Timur.
Rumah-rumah tersebut atas nama Nuryanto, istrinya, dan juga mertuanya. Polisi tak menutup kemungkinan adanya aset-aset di daerah lain.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan informasi dari pengakuan para tersangka dan terus melakukan pendataan. Sejauh ini, total tersangka kasus penipuan investasi dan TPPU Koperasi Pandawa berjumlah tujuh orang.
Pada penangkapan pertama, polisi berhasil meringkus Nuryanto, dua adiknya Taryo dan Subardi, serta leader sekaligus tangan kanan Salman, Madamine.